Muharam adalah bulan
pertama dalam penanggalan Hijriyah atau dalam istilah jawa dinamakan wulan
sura. Bulan Muharam atau wulan sura diartikan oleh sebagian orang dengan bulan
yang menyeramkan, sehingga ada sebagian orang yang mempunyai kepercayaan bahwa
pada bulan itu harus diadakan upacara selamatan. Diantaranya yaitu: sedekah
bumi, sedekah laut dll. Tujuannya adalah Agar terhindar dari bahaya pada bulan
itu. Masya Allah, luar biasa dunia ini. Pada hal dalam ajaran Islam, semua
bulan itu adalah baik dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang menyeramkan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Islam memberikan tuntunan dalam menyikapi bulan Muharam. Tuntunan
itu berupa disunnahkannya puasa pada tanggal 9 dan 10 nya. Dalam Islam
diistilahkan dengan puasa Tasu’a (puasa 9 Muharam) dan ‘asyura (puasa 10
Muharam). Hal demikian sebagaimana diterangkan dalam hadits Nabi Saw.
sebagai berikut:
PUASA TASU’A
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لئن بقيت الى
قابل لا صومن التاسع
Qaala Rasulullah Saw. lain baqiitu ilaa
qaabilin la-asuumannat taasi’a
Artinya: “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa
pada (hari) kesembilan”. (HR Muslim)
PUASA ‘ASYURA
ان رسول الله سئل عن صيام يوم عا شوراء فقال يكفر
السنة الماضية
Anna rasulallah suila ‘an shiyami yaumi
‘aasyuraa-a yukaffirus sanatal maadiyata
Artinya: bahwa Rasulullah saw
ditanya soal puasa pada hari ‘Asyura. Beliau bersabda bahwa puasa hari ‘Asyura
bisa menghapus dosa (kecil) selama satu tahun sebelumnya”. (HR Muslim)
Untuk itu, Muharam mengingatkan kita agar memanfaatkan bulan itu
dengan ibadah puasa sunnah pada tanggal 9 dan 10 nya yang dinamakan puasa
Tasu’a dan ‘asyura. Semoga kita senantiasa ditunjukkan pada kebenaran.
Amin.